INI BAHAYA NYA MEMILIH PIMPINAN KAFIR
Banyak dalam forum Kaskus dalam forum Berita dan Politik memuji Ahok dan menyerang muslim yang mempermasalah kan agama Ahok.salah satu nya DI SINI .bagi mereka kepemimpinan tak masalah agama nya walau kristen,budha,hindu dll.yang penting hasil kepemimpinan nya yang tegas,bersih,tidak korupsi,pembangunan dan kesejahteraan meningkat,dll.
Ok,saya acung kan jempol jika pemimpin kafir bisa mensejahterakan rakyat dan bebas korupsi.tetapi hanya satu jempol,tidak dua jempol……tetapi akhir nya satu jempol ini saya acung kan ke bawah.mengapa?karena jika pemimipin kafir bisa men sejahterakan rakyat,maka di sisi lain dia merusak dengan permisif nya dia pada pelacuran,LGBT,miras,judi dll.maka jempol ke atas jadi jempol kebawah karena di samping membangun dia juga merusak ummat islam.dia permisif pada pelacuran,LGBT,miras dll yang merusak moral bangsa dan umat islam.dia membuat kali bersih tetapi di sisi lain merusak moral masyarakat dengan pelacuran,LGBT,dst
Berikut beberapa pemikiran Ahok yang permisif dengan maksiat dan kemungkaran,ini hendak nya menjadi pertimbangan ummat islam jangan memilih pemimpin yang Kafir sebab mereka di muka membangun tetapi juga merusak tampa mereka sadari:
Allâh berfirman :
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَٰكِنْ لَا يَشْعُرُونَ
Dan bila dikatakan kepada mereka, “Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi !” Mereka menjawab, “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan” Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar (Qs al-Baqarah/2:11-12).
PEMIKIRAN AHOK TENTANG PELACURAN
PEMIKIRAN AHOK TENTANG LGBT
Liputan6.com, Jakarta – Belakangan ini masyarakat diresahkan gerakan komunitas lesbian, gay, bisexual, dan transgender (LGBT) di Tanah Air. Perilaku mereka dinilai melanggar norma-norma yang ada selama ini.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pun angkat bicara soal fenomena LGBT. Dia sempat berdiam sejenak ketika hendak mengomentari itu.
“Yang jelas dari zamannya nabi dulu sudah begitu, dari cerita Ibrahim dan Luth sudah begitu,” kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Menurut Ahok, sulit melarang gerakan sejenis LGBT beredar. Sebab, pada dasarnya tidak ada agama yang melegalkan gerakan seperti itu, sama seperti zina dan korupsi.
“Jadi saya pikir gimana cara meluruskan mereka lah. Ini susah, zaman dunia ini makin lama makin ngaco. Lama-lama orang makin enggak percaya Tuhan. Makanya kita yang masih percaya Tuhan, mestinya kita juga enggak bisa menghakimi mereka,” kata dia.“Sekarang siapa yang enggak pernah buat salah? Yang penting bagi kami jangan sampai terjadi penularan HIV/AIDS, karena terjadi sesuatu seperti ini. Karena di kalangan mereka juga banyak sekali ditemukan seperti ini. Bagi kami adalah mencegah itu,” sambung Ahok.
Saat ini, Pemprov DKI bersama Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) Jakarta sudah memiliki data komunitas LGBT. Langkah untuk mencegah penularan penyakit pun terus dilakukan.
“KPAP sudah ada kok datanya sudah tahu. Justru kita kerja sama dengan beberapa pihak untuk tangani masalah HIV/AIDS,” pungkas Ahok.
==============================================================
Merdeka.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan tidak melarang organisasi Lesbian Gay Biseksual Transgender (LGBT) hadir di wilayahnya. Dia merasa fenomena ini sudah ada sejak zaman Nabi Ibrahim dan cerita Nabi Luth.
“Yang jelas bagi kami, kita juga enggak bisa melarang orang berbuat seperti itu kan. Orang berzina salah enggak menurut agama? Salah. Punya simpanan salah enggak? Salah juga. Jadi bedanya apa? Korupsi masuk neraka enggak? Sama juga,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa, (26/1)
“Yang jelas dari zamannya nabi dulu sudah begitu, dari cerita Nabi Ibrahim dan Nabi Luth sudah begitu,” sambung Ahok.Menurutnya, meski tak dilarang, para anggota organisasi ini diharapkan tidak menyebarkan ataupun mengajak warga Jakarta untuk ikut bergabung dengan LGBT. Hal ini dirasa perlu, untuk mencegah penularan penyakit seksual seperti HIV/AIDS bila ada anggota yang terindikasi.
Ahok
Ditambahkannya, dalam upaya pencegahan penyakit seksual, mantan politisi Gerindra ini mengaku telah berkoordinasi Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) DKI Jakarta untuk mendata warga Jakarta yang tertular HIV/AIDS.
“KPAP sudah ada kok datanya sudah tahu. Justru kita kerja sama dengan beberapa pihak untuk tangani masalah HIV/AIDS,” pungkas orang nomor satu DKI ini.
Sebelumnya, Menteri Riset Teknologi Pendidikan Tinggi, M Nasir menilai keberadaan LGBT di dunia pendidikan bisa menjadi ancaman bagi moralitas bangsa. Terlebih lagi kultur budaya Indonesia yang sangat menjunjung tinggi norma budaya dan agama.
“Keberadaan kelompok LGBT bisa merusak moral bangsa dan kampus sebagai penjaga moral semestinya harus bisa menjaga betul nilai-nilai susila dan luhur bangsa Indonesia,” tutur Nasir.
Ahok berkata:
“Yang jelas bagi kami, kita juga enggak bisa melarang orang berbuat seperti itu kan. Orang berzina salah enggak menurut agama? Salah. Punya simpanan salah enggak? Salah juga. Jadi bedanya apa? Korupsi masuk neraka enggak? Sama juga,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa, (26/1)
“Yang jelas dari zamannya nabi dulu sudah begitu, dari cerita Nabi Ibrahim dan Nabi Luth sudah begitu,” sambung Ahok.
Dari perkataan Ahok jelas dia tidak melarang orang untuk berbuat Gay,lesbian dan transgender.jelas sekali jika orang kafir memimpin muslim mereka akan permisif dengan segala bentuk kekejian dan kemungkaran.padahal muslim di suruh menentang kemungkaran dengan tangan,lisan dan hati.maka jika orang kafir memimpin muslim maka masyarakat muslim akan di rusak mereka secara moral.mereka dengan memboleh kan perkembangan LGBT hingga makin merusak moral bangsa dan menyebar kan kejijikan di seluruh negri.namun banyak muslim masih buta melihat kenyataan ini dan mendukung Ahok sang pemimpin kafir ini.
Ahok berkata lagi:
Menurutnya, meski tak dilarang, para anggota organisasi ini diharapkan tidak menyebarkan ataupun mengajak warga Jakarta untuk ikut bergabung dengan LGBT.
Jelas Ahok tak melarang pergerakan LGBT.lalu Ahok mengharap kan(hanya mengharap,tidak melarang)agar organisasi LGBT tidak menyebar kan atau mengajak warga jakarta ikut bergabung dengan LGBT
Perhatikan perkataan Ahok….. diharapkan tidak menyebarkan ……….bagaimana mungkin LGBT tak tersebar setelah di beri kebebasan oleh Ahok?mereka pasti membuka klub-klub baru di berbagai kota hingga keberadaan merejka menyebar.dan menyebar kan kejijikan secara massal.ini menun juk kan Ahok itu asbun(asal bunyi).
Jika LGBT di beri kebebasan luas mereka makin menyebar kan penyakit nya hingga banyak yang tertular.logika Ahok adalah logika ngaco orang yang suka omong asal bunyi.Ahok berkata lagi:
“Kita juga enggak bisa menghakimi mereka. Sekarang siapa yang enggak pernah buat salah. Yang penting bagi kami jangan sampai terjadi penularan HIV AIDS, karena terjadi sesuatu seperti ini,” jelasnya.
Jadi bagi Ahok kita tak boleh menghakimi(menghukum)para kaum LGBT.padahal jelas dalam islam hukuman bagi mereka adalah mati.jadi pemimpin kafir akan menghalang-halangi penerapan syariat Islam dan merestui segala bentuk kemaksiatan.ini bahaya nya pemimpin kafir.mereka membawa masyarakat muslim dalam kemaksiatan dan hidup yang menjijik kan.
PEMIKIRAN AHOK TENTANG MIRAS
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan peredaran minuman keras (miras) diperbolehkan. Namun ada pembatasannya yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) miras.
Pria yang akrab disapa Ahok itu merasa Pemprov DKI tak pernah melarang adanya miras di toko-toko swalayan ibu kota. Diketahui, Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang di dalamnya disebutkan minuman alkohol lima persen ke bawah termasuk minuman beralkohol tipe A, yang masih boleh dikonsumsi.
Terlebih sesuai Peraturan Presiden No 74/2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol, semua kepala daerah di Indonesia sudah diberi kewenangan untuk menerbitkan Peraturan Daerah tentang miras sesuai karekteristik daerahnya masing-masing.
“Kalau menurut perdanya, sebenarnya boleh. Asal dibatasi, ada umurnya. Perda kita tidak melarang hanya membatasi,” katanya kepada wartawan di Balai Kota, Senin (23/5).
Di sisi lain, ia mengakui Pemprov DKI memang mempunyai saham di salah satu perusahaan miras. Ia menceritakan kepemilikan saham perusahaan miras oleh pemprov DKI terjadi di zaman Gubernur Ali Sadikin. Ia menampik tudingan yang menyebut dirinyalah yang mendirikan pabrik miras tersebut.
“Kalau enggak salah zamannya Pak Ali Sadikin. Tahun 70 berapa saya enggak tahu. Dan itu sudah go public. Kemarin kannyalahin saya, seolah-olah saya yang bikin pabrik bir. Saya aja belum tahu. Masih ngompol kali tuh,” ujarnya
====================================================================
Metrotvnews.com, Jakarta: Anggota DPD RI Fahira Idris melontarkan kritik terhadap rencana diperbolehkannya kembali bir dijual di minimarket. Gubernur DKI Jakarta Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama menegaskan, bir bukanlah minuman keras (Miras) lantaran memiliki kadar alkohol di bawah lima persen.
“Bir itu, gue kasih tau ke lo, itu (Bir) di bawah 5% bukan miras,” kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/5/2016) malam.
“Bukannya saya membolehkan, itu kan perda berarti dia harus minta kawan-kawan DPRD merevisi perda dong. Patokan kita perda,” jelas mantan Bupati Belitung Timur ini.
Lagipula, lanjut Ahok, DKI mempunyai saham sekitar 28 persen di salah satu perusahaan penghasil bir bernama PT Delta. Saham tersebut dibeli Pemprov DKI sejak periode Ali Sadikin menjabat gubernur DKI.
“Kenapa enggak kritik soal itu saja? Kami punya saham di perusahaan bir sejak zaman Ali Sadikin,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah DKI Jakarta Irwandi memastikan tidak ada minuman beralkohol yang beredar di toko pengecer. Hal tersebut masih dilarang dalam Perda Nomor 8 tahun 2007 soal ketertiban umum.
“Tapi kalau di tempat yang besar seperti Carrefour saya pikir tidak dilarang untuk dijual,” ujar Irwandi kepada Metrotvnews.com, beberapa waktu lalu.
==============================================================
SuaraJakarta.co, JAKARTA – Setelah mengeluarkan pernyataan kontroversial bahwa tidak ada salahnya mengonsumsi bir, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kini berencana membuka toko khusus penjualan minuman keras (miras) atau minuman beralkohol (minol) di Jakarta. Rencana ini dinilai mengada-ada dan berlebihan, karena sesuai Permendag 06/2015, supermarket/hypermarket masih diperbolehkan menjual minol dengan syarat mematuhi berbagai aturan yang telah ditetapkan. Ide ini diungkapkan Ahok setelah bertemu asosiasi pedagang minuman beralkohol.
“Ahok jangan mengada-ngada lah. Dia gubernur seluruh warga Jakarta atau hanya gubernur segelintir pedagang minol yang dalam pikirannya hanya mengejar keuntungan saja. Di Permendag sudah jelas dikatakan kalau supermarket atau hypermarket masih boleh menjual minol. Saya heran, Gubernur kita ini terobsesi sama bir atau gimana ya?,” tukas Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Fahira Idris di Jakarta (18/04).
Fahira juga membantah pernyataan Ahok yang mengatakan ada pengecualian penerapan Permendag di beberapa kota tertentu yang terkesan mengerucut ke arah agama tertentu. Berkali-kali, kata Fahira, Mendag Rachmat Gobel mengatakan, aturan ini berlaku di semua wilayah Indonesia tanpa terkecuali. Sementara, jika pelarangan ini dikaitkan ke agama tertentu dalam hal ini Islam, Ahok sudah berprasangka tanpa dasar.
Fahira menjelaskan bahwa Kabupaten Manokwari yang mayoritas Kristen, sejak 2006 punya Perda Anti Miras yang melarang semua jenis minol termasuk yang tradisional dan racikan (obat, air kelapa, jenis kimiawi lainnya) diproduksi, diperdagangkan, dan dikonsumsi di semua wilayah yang masuk dalam yurispendensi Kabupaten Manokwari. Pelarang semua jenis minol ini adalah reaksi dan inisiatif pemerintah kabupaten bersama masyarakat terutama para ibu, akibat banyaknya dampak buruk miras yang sangat menganggu ketertiban umum di Manokwari.
Bahkan, lanjut Fahira, ketegasan kalau kabupaten ini anti miras dapat dilihat dari pertimbangan dalam membuat perda yaitu dalam rangka mengaktualisasikan Manokwari sebagai daerah masuknya Injil pertama kali di tanah Papua, maka perlu dilakukan pelarangan terhadap semua aktivitas terkait miras.
“Minol/miras itu persoalan kita semua. Persoalan semua agama karena memang dampak merusaknya luar biasa. Janganlah melempar prasangka-prasangka yang bisa memancing amarah umat. Untuk persoalan lain Ahok mungkin paling pintar, tapi untuk miras, maaf saja, beliau nggak ngerti apa-apa dan saya sarankan lebih baik diam,” tegas Senator asal DKI Jakarta ini.
Fahira mengatakan, kebijakan Mendag Rachmat Gobel yang melarang minimarket seluruh Indonesia menjual minol wajib didukung. Kebijakan adalah salah satu bentuk revolusi mental, mengingat selama bertahun-tahun, walau lokasinya berada di permukiman, dekat dengan sekolah, rumah sakit, terminal, stasiun, GOR, kaki lima, kios, penginapan/perkemahan remaja, minimarket tetap bandel menjual minol padahal sudah ada aturan yang melarangnya.
“Minimarket di Jakarta itu paling parah. Jangankan di permukiman, minimarket yang letaknya di depan mesjid dan bersebelahan sekolah saja berani jual minol, bahkan ke anak SMP sekalipun. Tapi anehnya, Pak Ahok nggak pernah marah-marah melihat ini. Jadi paradigma larangan ini melindungi anak-anak kita, makanya Pak Jokowi sendiri mendukung Permendag ini,” jelas Wakil Ketua Komite III DPD ini.
Menurut Fahira, berdasarkan riset yang dilakukan GeNAM, ditemukan keterkaitan yang erat antara tingkat konsumsi minol di kalangan remaja dengan menjamurnya minimarket yang bebas menjual minol. Jika pada 2007 berdasarkan Riset Kesehatan Dasar Departemen Kesehatan jumlah remaja pengonsumsi miras di Indonesia masih diangka 4,9%, tetapi pada 2014 berdasarkan hasil riset yang dilakukan GeNAM jumlahnya melonjak drastis hingga menyentuh angka 23% dari total jumlah remaja Indonesia yang saat ini berjumlah 63 juta jiwa atau sekitar 14,4 juta orang.
==============================================================
VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, atau Ahok tetap bersikeras mempertahankan kebijakannya melegalkan peredaran minuman keras di Jakarta.
Menurut Ahok, jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang peredaran minuman keras maka Pemprov DKI juga harus melarang peredaran minuman obat-obatan beralkohol. Minuman obat, seperti obat batuk, kata dia, harus memiliki kandungan alkohol agar bisa berkhasiat.
“Obat batuk juga ada alkoholnya,” ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 8 April 2015.
Dia lagi-lagi mengutip kisah dari film-film Hollywood bertema gangster yang menuturkan tentang kisah hidup nyata dari seorang kepala gangster dari kota Chicago, Amerika Serikat, Al Capone.
Apabila peredaran minuman keras beralkohol sepenuhnya dilarang, kata dia, maka seperti dituturkan oleh kisah dari film yang pernah disaksikannya itu, peredaran minuman-minuman itu malah akan dilakukan di pasar gelap dan menjadi sama sekali tidak bisa dikontrol oleh pemerintah.
“Itu (film tentang Al Capone) sejarah. Saya enggak asal bunyi,” ujar Ahok.
Selain itu, Ahok juga menyatakan tidak terlalu mempedulikan banyaknya suara protes dari masyarakat terkait salah satu pernyataannya menyebutkan bahwa bir, meski memiliki kadar alkohol, bukanlah suatu jenis minuman berbahaya.
Bir, kata dia, memang bukanlah suatu minuman yang terlalu membahayakan, karena berdasar pengalamannya, bir bisa menyembuhkan beberapa jenis penyakit. “Kamu kalau susah kencing, mesti disuruh minum bir,” ujar Ahok.
Yang berbahaya, kata Ahok, adalah minuman bir yang dioplos sendiri oleh warga dan ditambahkan alkohol tanpa memperhatikan perbandingan takarannya dengan kandungan unsur lainnya. “Bir itu enggak bisa dioplos, karena terlalu mahal bahan bakunya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dia menegaskan, kebijakan Pemprov DKI yang diberlakukan saat ini, untuk tidak melarang peredaran minuman keras sepenuhnya, namun hanya sekadar membatasi, adalah kebijakan yang paling tepat.
Ahok menegaskan bahwa tidak sembarang orang bisa membeli minuman itu. Namun, orang-orang yang membutuhkannya, seperti orang asing atau tamu-tamu hotel dan restoran yang telah memasuki usia legal untuk membeli minuman keras, tetap bisa mendapatkannya.
“Sekarang itu, kan kalau mau dibeli harus dibatasi umurnya. Jadi kita mesti fair atau adil jadi orang. Kalau ada orang yang bilang bahwa minum alkohol itu dosa, saya bilang orang yang nyuri uang milik rakyat itu lebih dosa,” katanya.
==============================================================
Eramuslim.com – Mungkin karena ingin dikatakan sebagai orang penting, atau bisa jadi ingin diakui keberadaannya sebagai salah satu orang hebat hingga bisa berada di sisi Ahok, salah satu buzzer Ahok yang bernama Dede Budhyarto melakui akunnya @kangdede78 mengirimkan foto pertemuan dirinya dengan Ahok kepada akun bernama @nonarray.
Berawal dari berita terkait dengan pertemuan yang diadakan Ahok di kediamannya pada Jumat (8/4) malam, yang berlangsung sejak pukul 19.00 hingga 00.00 wib.
@nonarray menanyakan jika Dede apakah ikut masuk dalam pertemuan tersebut, dan dengan bangganya Dede memperlihatkan foto ketika dirinya duduk berdampingan dengan Ahok.
“Tuh masuk gw mak….Bwhikikikk,” tulis Dede, pada sebuah foto yang dilampirkan kepada @nonarray. Bahkan sebuah foto memperlihatkan jika di depan Dede sendiri ada sekaleng bir merek San Miguel.
Namun foto ini justru menjadi bumerang para pendukung termasuk Ahok, dikarenakan foto-foto yang diupload ternyata mereka sedang mendengarkan Ahok berbicara dan didepan mereka kaleng bir merek Anker dan San Miguel berserakan.
Foto ini langsung dikomentari ramai oleh netizen di Twitter dengan nada negatif terhadap Ahok karena tak pantas Gubernur seperti itu.
Akibat blunder yang dilakukan oleh buzzer Ahok @kangdede78, akhirnya sesama pendukung Ahok saling menyalahkan.
“Tapi goblok aja sih pertemuan ama Gubernur DKI dengan kategori pertemuan publik pada minum bir. Ada waktunya utk minum2,” tulis akun WJB_ milik Peguam.
“Setuju blh ngebir tp jgn narsis n foto2 udh tau isu sensitif dan bakal dispin tp tdk hati2, yg ada nama ahok jdi jelek lgi,” tulis akun @unagi_inuu milik Sean yang membalas akun @sihargeol dan @WJB_
Sementara itu Sihar Lg menuliskan, “WJB_ ini yang gw bilang dari setadi, Bang. Kampret emang !!” kesal Sihar melalui akunnya @sihargeol.
Bahkan kejengkelan Peguam lantas ditumpahkan kepada para ke 20 orang buzzer Ahok yang menghadiri pertemuan tersebut, agar mereka saja yang mencari KTP untuk Ahok, karena kesusahan Teman Ahok yang sudah berupaya mencari KTP harus tertekan dengan perilaku mereka yang sedang “pesta” miras dan dipamerkan ke publik.
“Teman Ahok udah bisa bubar sekarang. Kerja kalian sudah diancurin sama anjing-anjing buduk itu. Kasian kalian. Ayo kerja cari uang saja,” maki @WJB_
Bahkan langkah ini oleh @WJB_ dianggap sebagai sebuah langkah yang sangat bodoh, ”Bad, dude. The beer is bad. Trust me. No matter how much you defend. It’s just bad. Why you guys are so stupid, (jelek teman. Bir itu menjadikan jelek. Percaya saya. Seberapa kuat kalian bertahan. Tetap saja jelek. Kenapa kalian sangat bodoh teman), ” marah Peguam.
Salah satu yang ikut hadir dalam pertemuan itu, Poltak Hotradero melalui akunnya @hotradero membantah jika Ahok ikut minum bir, dan hanya susu, namun foto yang diupload memperlihatkan sebuah kaleng bir didepan Ahok, dan tidak ada gelas susu, kecuali botol air mineral.
Kemarahan Peguam melalui akunnya @WJB_ menurut Heikal Safar, Sekjen Partai Priboemi, sangat wajar, jika selama ini mereka berusaha menutupi soal bir ini, akhirnya harus terbongkar hanya karena sebuah kesombongan.
“Ingat! Gambar berbicara lebih banyak daripada kata-kata, yang namanya kebusukan walaupun disimpan rapat tetap saja akan terbongkar, ini akibat kebiasaan Ahok dan pendukungnya yang memang selalu terlihat angkuh, dan sering meremehkan warga Jakarta,” ujar Heikal.(ts/pembawaberita)
Itu lah mudharat jika kita muslim memilih pemimpin kafir…mereka akan menjerumus kan kita kepada kemaksiatan dan kejijikan secara dalam.mereka akan membuat kotor masyarakat muslim dengan maksiat.maka jika pihak muslim masih saja tidur dengan memilih Ahok maka mereka sama saja menjerumus kan diri dalam kehancuran moral dan penderitaan.
“Bir itu, gue kasih tau ke lo, itu (Bir) di bawah 5% bukan miras,” kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/5/2016) malam.
Al-Majma’ al-Fiqh al-Islami (Divisi Fiqh Rabithah Alam Islami) dalam daurah ke-16, tahun 2002, yang berbunyi:
“Boleh menggunakan obat yang mengandung alkohol dengan kadar sedikit dan telah terurai, dimana pembuatan obat tersebut merupakan standar pabrik dan tidak ada obat sebagai penggantinya, dengan syarat resepnya harus dibuatkan oleh seorang dokter yang jujur. Juga boleh menggunakan alkohol sebagai bahan pembersih luka luar, juga sebagai pembunuh kuman, dan dalam campuran krim dan obat gosok.
Al-Majma’ al-Fiqh al-Islâmi menghimbau perusahaan pembuat obat-obatan, atau importir obat-obatan di negeri Muslim untuk berusaha sekuat tenaga menghindari penggunaan alkohol dalam pembuatan obat dan menggunakan alternatif lain.Al-Majma’ al-Fiqh al-Islâmi juga menghimbau para dokter untuk menghindari sedapat mungkin memberikan resep obat yang mengandung alkohol kepada pasien”.[15]
Dewan Fatwa Ulama Kerajaan Arab Saudi, juga menfatwakan, “Tidak boleh mencampurkan alkohol yang memabukkan ke dalam ramuan obat, akan tetapi bila telah dikemas dan mengandung alkohol boleh digunakan jika kadar alkoholnya sedikit, tidak mempengaruhi warna, rasa dan bau obat, serta tidak memabukkan jika diminum. Jika salah satu sifat alkohol masih ada, maka haram digunakan”.( https://almanhaj.or.id/4275-hukum-mengkonsumsi-alkohol-yang-ada-dalam-makanan-dan-obat-obatan.html )
Pemimpin muslim yang bertakwa akan melarang semua minuman keras di pertokoan dan segala tempat hingga yang di bawah kadar 5%,sebab semua yang memabuk kan haram.kecuali masuk ke wilayah obat-obatan,dapat di pertimbang kan.ada nya alkohol dalam obat batuk menjadi alasan minuman keras gaya hedonis dan maksiat harus juga DI SAH KAN adalah logika ngawur seorang Ahok dan logika ngawur yang ikut alur pikir nya itu.sama saja di katakan wong obat batuk aja mengandung Alkohol maka mari kita bebas pesta miras di diskotek dan di segala tempat.obat batuk saja mengandung Alkohol maka mari kita pesta miras.
Logika ngawur dan logika jahiliyah.
Logika orang beriman dan ber takwa adalah memberangus semua minuman keras GAYA HEDONIS DAN MAKSIAT walau sedikit,dan jika memasuki ranah obat-obatan kategori darurat atau di pertimbang kan mencari obat lain yang tak mengandung unsur yang memabuk kan.bukan malah membuka keran luas miras di diskotek,pub,bar dll hanya karena ada nya obat-obatan mengandung alkohol.
Jika pemimpin kafir berkuasa,lihat lah…mereka ngotot melegal kan pelacuran,LGBT dan kini miras.jika kita memilih pemimpin kafir sama saja masyarakat muslim rela di rusak oleh segala bentuk maksiat.walau mereka bebas korupsi,giat membangun,mereka juga merusak….merusak masyarakat dengan pelacuran,LGBT,miras dll.nanti kota yang di bangun oleh umat islam masa lalu,dengan darah dan pengorbanan menjadi SIN CITY seperti las vegas,tokyo,new york,paris dll yang di penuhi rumah bordil canggih,sesak dengan gay,lesbian,banci hingga ribuan botol miras….itu hasil dari kita memilih pemimpin kafir.
Ummat islam yang memilih Ahok sama saja membantu upaya penghancuran ini.dan apa mereka pantas di sebut beriman?atau Munafik?
PEMIKIRAN AHOK JILBAB
Mengenai jilbab apa kata Ahok?
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) melarang sekolah-sekolah negeri di Ibu Kota memaksa siswinya untuk mengenakan jilbab.
“Kan banyak nih anak sekolah biasanya hari Jumat wajib pakai Muslim. Itu kan bukan aturan sekolah,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/6/2016).
Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, tidak ada aturan dari pemerintah yang mewajibkan siswi memakai jilbab di hari-hari tertentu. Justru, Ahok menganggap itu adalah inisiatif dari para guru sendiri.
“Kan dalam tanda kutip dipaksa dong. Kalau kamu bilang setiap hari Jumat sekolah harus pakai Jilbab beratikan seragam sekolah. Jilbab itu bukan seragam sekolah, ini panggilan hati akhlak agama. Kalau saya beragama mesti pakai jilbab itu karena saya. Bukan karena seragam kita enggak pernah ajarkan seragam sekolah pakai jilbab di sekolah negeri,” sambungnya.
Sementara itu, Ahok meminta kepada pihak sekolah negeri untuk tidak memaksa siswinya memakai jilbab. Pasalnya, menurut dia, aturan tersebut dapat menimbulkam dampak sosial dan juga memperburuk citra Islam.
“Enggak ada aturan, itu kalau kamu di madrasah. Itu akan lebih mempermalukan Islam, anaknya keluar sekolah dia lepas jilbab,” tandasnya.
==============================================================
Liputan6.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membantah kalau dirinya melarang pemakaian jilbab di sekolah. Hanya saja ia melarang sekolah memaksa muridnya memakai jilbab.
“Saya enggak melarang pakai jilbab. Jangan salah. Saya cuma bilang sama guru-gurunya, ‘kamu kalau mau buat anak-anak pakai jilbab bukan dipaksa, kamu kasih tausiyah. Kalau dia sudah mengerti, ini kan masalah tafsiran teologi,” kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Ahok pun mengutarakan alasannya melontarkan pelarangan karena pernah mendengar adanya guru yang memaksa muridnya mengenakan jilbab.
“Ada yang menafsirkan harus pakai, ada yang merasa tidak. Itu lebih baik daripada saya melihat anak-anak dipaksa pakai jilbab, begitu naik motor sama bapaknya langsung dicopot, bagi saya menghina agama,” ucap Ahok.
Karena perintah untuk berjilbab atau menutup aurat bagi perempuan merupakan perintah agama, Ahok pun berharap keinginan untuk berjilbab bukan didasari aturan yang dibuat sekolah.
“Saya enggak bisa terima. Anda kalau mau pakai jilbab, pakai jilbab yang benar. Bukan karena seragam sekolah,” tegas Ahok.
Menurut Ahok, keputusan untuk mengenakan jilbab harus berdasarkan keputusan pribadi masing-masing perempuan, sehingga tidak seharusnya dipaksakan
“Tapi saya percaya orang betul-betul mengenal kitab suci baik, dia pasti rahmatan lil alamin. Bahasa Islam begitu. Pasti akan menyejahterakan sekeliling kotanya. Enggak mungkin pengen bunuh orang. Kamu akan lebih humanis. Itu baru betul agamanya,” kata Ahok.Larangan pemaksaaan aturan penggunaan jilbab di sekolah sebelumnya disampaikan Ahok saat memberi pengarahan kepada 1.700 kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan pejabat struktural eselon III serta IV di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Gedung Yayasan Buddha Tzu Chi, Sabtu 4 Juni 2016.
Menurut Ahok, soal penggunaan jilbab merupakan hak pribadi seseorang. Sekolah tidak boleh mewajibkan siswinya untuk menggunakan jilbab.
“Anda mengimani kalau kerudung itu sebagai sesuatu yang bisa menyelamatkan Anda, ya silakan, tetapi Anda tidak bisa memaksa semua anak pakai kerudung,” ucap Ahok.
Ahok juga meminta agar larangan ini tidak kemudian dihubung-hubungkan dengan anggapan bahwa ia anti terhadap agama Islam.
=============================================================
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta Pemerintah Provinsi Jakarta agar tidak mempersoalkan hak-hak baik. Dalam hal ini terkait dengan imbauan Gubernur Ahok agar sekolah tidak mewajibkan siswi Muslimah mengenakan jilbab selama Ramadhan.
“Tak usah dilarang-larang!” tegas Pelaksana Tugas Ketua Umum (Plt Ketum) PGRI Unifah Rasidi kepada Republika.co.id, Kamis (9/6).
Menurut Unifah, mewajibkan mengenakan jilbab bagi siswi Muslim merupakan bagian membiasakan hal yang baik. Pemprov seharusnya tidak perlu mempersoalkan hal yang baik bagi siswi. Menurut dia, ini bagian upaya sekolah masing-masing dalam mengurus dan membimbing siswa-siswinya.
“Sepanjang itu untuk hal yang baik, juga membentuk ketaatan dan kesopanan serta penghargaan pada bulan puasa, ya biarkan saja,” terang Unifah. Lagi pula, dia melanjutkan, masih banyak isu lain yang pantas dibahas oleh Pemprov Jakarta.
Menurut Unifah, setiap sekolah memang mendapat tugas untuk membuat tata tertib yang wajib dipatuhi warga sekolah termasuk peserta didik. Dalam menyusunnya, sekolah tentu harus membuat kesepakatan dengan para siswanya. Untuk mendisiplinkan anak, dia mengatakan pendekatan kesepakatan merupakan cara yang lebih edukatif.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ahok melarang sekolah-sekolah negeri memaksa siswinya mengenakan jilbab. Larangan itu disampaikannya saat memberi pengarahan kepada 1.700 kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan pejabat struktural eselon III serta IV di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, di gedung Yayasan Budha Tzu Chi, Sabtu (4/6).
Larangan seperti ini sudah pernah ia terapkan saat menjadi bupati Belitung Timur pada 2006. Ahok meminta larangan ini tidak dikait-kaitkan dengan anggapan bahwa ia anti terhadap agama Islam.
Ia tidak ingin sekolah mewajibkan siswinya menggunakan jilbab karena, menurut Ahok, jilbab adalah panggilan iman. Jika dipaksakan, ia khawatir ada siswi yang tidak menggunakannya secara serius.
==============================================================
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Anggota DPRD DKI Syarif mengingatkan agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak asal berkomentar tentang ajaran Islam.
Diketahui, sehari menjelang bulan Ramadhan, Sabtu (4/6/2016) kemarin, penguasa DKI itu melarang siswi di sekolah-sekolah negeri mengenakan jilbab.
“Ahok kalau gak paham Islam, sebaiknya diam. Jangan semua dikomentari, apalagi mau intervensi soal ini (jilbab). Sekarang ini bulan puasa lho, masyarakat butuh ketenangan,” kata Syarif kepada TeropongSenayan, di gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (6/6/2016).Baca juga: Beda dengan Ahok, Kemendikbud: Jilbab itu Pembiasaan, Malah Baik
Lebih jauh, Poitisi Gerindra ini mengaku tidak habis pikir dengan cara-cara Ahok mengatur masalah yang bersinggungan dengan ajaran atau budaya umat Islam.
Pasalnya, kata Syarif, untuk yang kesekian kalinya Ahok terkesan sengaja ‘menggangu’ ketenangan pengamalan ajaran Islam.
“Ini ada apa Ahok? Ngapain dia ikut-ikutan mengatur umat Islam? Saya protes keras!,” tegas Syarif.
Sebelumnya, Ahok menyebut jauh lebih terhormat jika para siswi mengenakan jilbab dengan kesadaran dari pada terpaksa.
Perintah Ahok itu menanggapi sekolah Negeri di Jakarta yang berencana mewajibkan siswinya mengenakan jilbab.
Larangan itu disampaikan Ahok saat memberi pengarahan kepada 1.700 kepala sekolah TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan pejabat struktural eselon III serta IV di lingkungan Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Gedung Yayasan Buddha Tzu Chi, Sabtu (4/6/2016).
Dikatakan Ahok, jika siswi tidak merasa dipaksa maka silahkan siswi mengenakan jilbab. “Tetapi Anda tidak bisa memaksa semua anak pakai kerudung,” tegas juga mantan anggota DPR asal Partai Golkar tersebut.
Ahok juga meminta agar larangan ini tidak kemudian dihubung-hubungkan dengan anggapan bahwa dia anti-terhadap agama Islam.
Karena baginya, jilbab bukan merupakan lambang dari agama Islam.
“Kalau kita mau berdebat, orang Kristen sama Yahudi juga pakai kerudung,” ujar Ahok.
Menurutnya, larangan sekolah mewajibkan siswinya menggunakan jilbab karena sering kali siswi yang bersangkutan tidak menggunakannya secara serius.
Dia pun mencontohkan pengalamannya saat masih menjadi Bupati Belitung Timur.
“(Jilbab) yang dipakainya yang kayak serbet. Malah mungkin lebih bagus serbet di dapur saya. Begitu keluar dari sekolah naik motor bapaknya, langsung dibuka,” kata Ahok lagi. (Icl)
Seharus nya Ahok sadar diri nya itu non muslim,harus nya dia jangan mencampuri urusan ummat islam.apakah Ahok demikian gatal persoal kan Jilbab ini?jika ia pemimpin bijak seharus nya ia LEBIH BAIK DIAM dari pada mengomentari masalah sensitif yang menyangkut sAra ini dan menyangkut urusan dapur umat islam.
Ahok tidak sadar,dalam sistem pemerintahan islam dan sistem hukum manapun,hukum itu bersifat MEMAKSA.contoh nya orang yang naik motor yang ugal-ugalan DI PAKSA mentaati lampu lalu lintas.tak boleh menerobos lampu merah.begitu juga hukum jilbab dalam pemerintahan islam,pemakaian nya harus di paksa walau akhlak wanita itu rendah….sebab jilbab itu kesalehan sosial,bukan kesalehan individu saja.menjaga mata lelaki dari aurat dan mencegah penyebaran pornografi(jika di lakukan serius secara nasional dengan sangsi hukuman dari pemerintah)
tak usah bicara jauh dulu seperti di atas,pewajiban itu membiasakan yang baik.setidak nya walau di lepas setidak nya ia sudah berlatih dan mungkin menanam kesan agar ia tobat total besok nya.logika Ahok sama saja dengan melarang mewajib kan anak solat 5 waktu,dengan alasan nanti di luar juga gak solat.setidak nya orang tua sudah membiasakan yang baik walau di luar tidak solat.
Setidak nya Ahok masih menutupi apa yang ada di lubuk hati nya dengan logika pakai lepas jilbab ini mencemar kan islam…..apa Ahok peduli menjaga islam agar tidak tercemar?…..bisa jadi ia juga penghujat islam di jagad internet yang memakai nama palsu,siapa tahu toh?
PEMIKIRAN AHOK TENTANG KOLOM AGAMA DI KTP
VIVAnews – Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, kolom agama di Kartu Tanda Penduduk Indonesia tidak ada gunanya. Ia bahkan mendukung bila ada calon presiden yang hendak menghapus kolom agama di KTP.
“Kenapa mesti ada kolom agama di KTP? Untuk apa? Apa gunanya saya tahu agama kamu? Dari dulu sejak di DPR saya sudah bilang kalau saya tidak mau ada kolom agama di KTP. Ada capres kita yang pikirannya juga seperti itu,” ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 19 Juni 2014.
Untuk diketahui, sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok duduk di Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, reformasi birokrasi, kepemiluan, pertanahan, dan reforma agraria. Ketika itu ia masih menjadi legislator Partai Golkar.
Ahok mengatakan, ada banyak aliran agama yang dianut oleh penduduk Indonesia. Tak jarang aliran-aliran tersebut menafsirkan ritual agamanya dengan sangat berbeda. Sehingga, ujar Ahok, akan menjadi terlalu naif jika pemerintah Indonesia hanya mengakui beberapa agama dan membatasi penduduknya untuk hanya memilih sejumlah agama itu saja untuk dicantumkan pada kolom agama di KTP.
Di UUD 1945 dan Pancasila, kata dia lagi, tidak ada istilah memurnikan agama. “Di agama saya saja, di agama Kristen, Alkitab-nya sama, tapi ada aliran Advent. Sementara yang diakui oleh pemerintah kita itu Kristen Protestan. Sama-sama Islam saja, Sunni dan Syiah bisa tabrakan kok. Negara kita itu bukan negara agama. Saya ini tidak beragama, saya ber-Tuhan. Negaralah yang membuat saya menjadi beragama,” kata politisi Gerindra itu.
Menurut Ahok, budaya Indonesia yang mencantumkan kolom agama di KTP sebenarnya terpengaruh oleh budaya Timur Tengah, di mana menurut sejarah di negara-negara itu telah terjadi penaklukan agama yang menyebabkan munculnya agama mayoritas dan minoritas.
Akhirnya, ujar Ahok, penganut agama mayoritas melindungi penganut agama minoritas. Oleh sebab itu wajar bila agama harus dicantumkan di KTP, yaitu untuk mempermudah mengidentifikasi agama apa yang dianut oleh penduduknya.
Sementara Indonesia, kata Ahok, adalah negara berasas Pancasila dan UUD 1945. Islam masuk ke Indonesia bukan melalui penaklukan agama, sehingga tidak perlu ada istilah agama mayoritas dan minoritas. Pelaksanaan ritual beragama di Indonesia, ujar Ahok, seharusnya tergantung kepada individu masing-masing dan tidak dipengaruhi oleh pihak lain, termasuk negara.
“Agama Islam masuk ke Indonesia itu bukan karena penaklukan, tapi karena dagang dan budaya, dan walaupun 85 persen penduduk kita Muslim, tapi kita tidak menggunakan hukum-hukum Islam dalam merancang UUD 1945 dan Pancasila. Coba baca UUD 1945 tentang bagaimana pandangan Soekarno terhadap sebuah agama. Yang Kristen ikut Nabi Isa, dan yang Islam ikut Nabi Muhammad. Tidak ada istilah agama mayoritas dan minoritas. Jadi pelaksanaan kehidupan beragama di sini tergantung pengikut masing-masing,” ujar Ahok. (ita)
==============================================================
Ahok Salah, KTP Malaysia Masih Cantumkan Kolom Agama
VIVAnews – Pemerintah Malaysia masih mencantumkan kolom agama dalam kartu tanda penduduk mereka. Hal ini bertentangan dengan yang disampaikan Wakil Direktur DKI Jakarta Basuki T Purnama yang mengatakan bahwa Malaysia telah menanggalkan kolom agama di KTP.
Hal ini disampaikan oleh redaktur senior harian Utusan Malaysia Gamal Nasir Bin Mohd Ali dalam percakapan dengan VIVAnews, Senin 16 Desember 2013. Dia mengatakan bahwa identitas agama masih dicantumkan di KTP Malaysia karena merupakan aspek penting sebagai rakyat Malaysia dan orang Melayu yang mayoritas Islam.
“Kami kuat mempertahankan identitas itu pada ID kami, ada kolom agama, dan kami tidak berniat untuk membuang atau menghapus kolom itu walaupun ada pihak-pihak yang menginginkan demikian,” kata Gamal yang juga melampirkan foto kartu identitas Malaysianya, yang disebut My Kad.
Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akrab disapa Ahok mengomentari UU Perubahan atas UU No 23 tahun 2006 yang tidak lagi mewajibkan mengisi kolom agama. Ahok mencontohkan, Malaysia negara yang masih memegang kuat agama saja tidak ada kolom agama.
“Seluruh dunia kan begitu. Di Malaysia juga KTP nya tidak menuliskan agama. Padahal negara itu merupakan negara yang agamanya kuat. Cuma di undang-undang kita, kolom agama harus dicantumkan,” kata Ahok pekan lalu.
Menurut Gamal, kolom agama di KTP Malaysia terisi secara otomatis. Namun bagi mereka yang berusia 18 tahun ke atas, yang pindah agama atau tidak ingin agamanya dicantumkan, boleh memintanya.
“Tapi dia harus membuat surat permohonan untuk melakukannya, tidak otomatis. Bagi semua umat Islam, ruang atau kolom itu akan diisi untuk memastikan semua urusan negara dan pribadi tidak menimbulkan masalah kelak,” kata Gamal.
Gamal mengatakan bahwa di Malaysia tidak ada Kementerian agama. Dia mengatakan bahwa urusan agama terletak di bawah kuasa atau bidang tugas pemerintah negeri atau provinsi. Tetapi, ujarnya, hal-hal agama tetap dikoordinasikan oleh pejabat perdana menteri.
“Kami juga ada badan khusus untuk mengurus hal-hal Islam, seperti Jabatan Kemajuan Islam (Jakim), yang mengatur undang-undang Islam di Malaysia dan masalah halal-haram. Kami juga ada majelis fatwa kebangsaan yang membuat keputusan mengenai fatwa,” lanjut Gamal. (adi)
============================================================
Suhardi
(Alumnus Pascasarjana UKM Malaysia, Penghulu KUA Kec. Payung
Sekaki Kota Pekanbaru Riau)Judul ini memang isu lama pada tahun 2014. Tetapi hal ini tetap menarik untuk dibincang karena kemungkinan di waktu lain akan mucul kembali karena terkait dengan kepentingan-kepentingan politik. Agama dan politik memang sering bersinggungan, bahkan kadang dipertentangkan. Karena itu, saya rasa artikel ini masih cukup relevan untuk dijadikan catatan bagi para pengambil kebijakan.
Pada awalnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, memperbolehkan pengosongan kolom agama pada Kartu Tanda penduduk (KTP) karena munculnya isyu perlindungan terhadap kelompok agama minoritas. Namun hal tersebut menuai pro dan kontra.Wacana pengosongan yang semula berlaku bagi pemeluk agama yang tidak diakui negara, bergeser pada isu penghapusan kolom agama di KTP. Polemik ini terus bergulir di masyarakat dan memunculkan berbagai pendapat.Berbagai LSM menyuarakan agar kolom agama dihapus saja di KTP. Mereka melihat tidak ada urgensinya, malah pencantuman agama menjadi biang terjadinya diskriminasi.
Isu semakinmemanas saat memasuki ranah politik akibat sisa-sisa Pilpres yang lalu.Seakan publik terbelah dua, yang dukung dan yang menentang.Satu persatu LSM seperti Indonesian Conference on Religions for Peace(ICRP), Setara Institut, Wahid Institut mulai menyuarakan secara lantang penghapusan kolom agama. Bahkan, Musda Mulia dalam tulisannya disalah satu media mengatakan bahwa pencantuman kolom agama bertentangan dengan konstitusi.Sejatinya menjadi penting bagi kita melihat persoalan kolom agama di KTP secara komprehensif. Artinya melihat dengan kaca mata utuh, bukan sepenggal-sepenggal, tanpa tendensi politik pihak-pihak tertentu. Sehingga lahir keputusan yang bijak dan berdampak baik bagi sebuah bangsa. Menjustifikasi kolom agama biang diskriminasi dan tidak sesuai dengan konstitusi adalah tindakan yang gegabah dan penuh emosional sesaat. Untuk itu kita perlu membaca urgensi kolom agama secara utuh dan menyeluruh. Sebab penghapusan kolom agama tidak hanya berimplikasi terhadap warganegara secara personal, tetapi juga terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Setidaknya ada beberapa alasan pentingnya pencantuman kolom agama di KTP.
Pertama, tertib adminstrasi. Sebagai sebuah organisasi besar, negara harus memiliki tertib administrasi. Salah satunya adalah yang berkaitan dengan identitas penduduk, termasuk agama dari penduduk tersebut. Hal ini menjadi penting bagi Indonesia yang menganut berbagai macam agama, terutama agama Islam. Sebab akan berkolerasi penting dengan beberapa administrasi di lapangan. Seperti pernikahan, waris dan masalah adopsi anak. Apabila kolom agama dihapuskan, akan terjadi kesulitan dalam administrasi.Walau pihak yang menolak kolom agama dicantumkan di KTP melihat ini hal tak penting, sebab bisa diantisipasi dengan kebijakan lain. Tapi, itu sejatinya akan memperumit dan mempersulit tertib administrasi.
Kedua, legalitas hukum, di mana agama yang dianut seseorang akan berkolerasi penting terhadap tindakan hukum yang dilakukannya. Sebab di Indonesia hukum tertulis (lex scripta ) menjadi penting dalam upaya penegakkan dan kepastian hukum itu sendiri. Seperti dalam kasus pernikahan seorang muslim, identitas agama pada KTP masih dijadikan bukti otentik untuk menentukan agama yang dipeluknya sebelum menikah.Artinya bukti tertulis adalah penting sebagai legalitas seseorang sebagai subjek dan objek hukum.Ketiga, manfaat, artinya keberadaan kolom agama akan mendatangkan manfaat, baik bagi pemilik identitas maupun negara. Bila kolom agama dihapus, akan terjadi kesulitan dalam mengidentifikasi agama seseorang. Dan ini beresiko dan menambah kerumitan. Sebagai contoh, apabila dalam pernikahan ditemukan pengantin yang tidak bisa membaca alqur’an dan diragukan agama Islamnya. Atau dalam masalah hak perlindungan dan hak asuh anak. Dimana seorang anak muslim harus diasuh pula oleh keluarga yang menganut agama yang sama dengan anak tersebut. Bila kondisi terjadi, bagaimana mengidentifikasi agamanya? Salah-salah dalam mengidentifikasi agama bisa berimplikasi negatif dan menimbulkan ketersinggungan pihak-pihak yang merasa diragukan identitas agamanya.
Keempat, identitas negara, kolom agama adalah identitas negara yang berketuhanan.Ketuhanan dan agama secara konseptual adalah merupakan pemahaman bahwa penduduk negara Indonesia bertuhan diwujudkan dalam bentuk negara. Pakar hukum tata negara Lauddin Marsuni menyebutkan bahwa ketuhanan dan agama adalah identitas, oleh sebab itu penduduk sebagai salah satu unsur negara mutlak menunjukkan identitas ketuhanan dengan wujud agama sebagai identitas. Berpijak pada argumentasi yuridis konstitusional, agama adalah identitas negara dan identitas penduduk. Artinya mengisi keterangan agama pada KTP adalah suatu kemutlakan.
Kelima, stabilitas keamanan negara, hal ini penting untuk dicermati, sebab mengosongkan kolom agama akan berpotensi tumbuh suburnya aliran-aliran atau sekte dalam agama. Bahkanbisa jadi dapatmenumbuhsuburkan atheisme dan aliran-aliran yang belum tentu sejalan dengan Pancasila.Bila penghapusan benar terjadi akan menyebabkan persinggungan agama, dan ini berpotensi menyulut konflik antar umat beragama. Kondisi seperti ini sangat berbahaya bagi keamanan negara. Sebab masalah agama adalah masalah yang sangat sensitif. Salah dalam menanganinya,akan berujung pada konflik sosial. Dan dalam berbagai konflik di tanah air dan dunia, konflik agama adalah yang paling sulit dicarikan solusinya.
Melihat pelbagai faktor diatas, penulis melihat kolom agama dan pengisiannya sangat urgen bagi bangsa Indonesia. Sebab Indonesia adalah negara yang berketuhanan dan itu merupakan identitas negara dan kekhasan Indonesia.Menjadi ironi, bila niat mengosongkan dan penghapusan kolom agama sebagai bentuk perlawanan terhadap diskriminasi, ternyata melahirkan diskriminasi baru. Ketua PBNU Said Aqil Siraj menyebutkan bahwa hal tersebut dapatmencederai perasaan umat beragama di Indonesia. Bukankah selama ini Undang-undang yang mengatur tentang administrasi kependudukan telah berjalan dengan baik. Bila terjadi diskriminasi dengan mencantumkan kolom agama, bukan kolom agama yang dihapus. Tapi dengan pemberian pemahaman yang benar terhadap orang yang melakukan diskriminasi.
Adalah penting untuk kita membaca persoalan tidak hanya tekstual dan kontekstualnya sebuah kebijakan. Tapi juga penting dari aspekhistoricalatau dalam bahasa agamanyaasbabun nuzul/asbabul wuruddanmaslahah mursalah (manfaat) sebuah kebijakan. Sehingga akan lahir sebuah pandangan objektif terhadap sebuah kebijakan. Apa yang terjadi sekarang, terlihat nuansa politisnya, bahkan sebagaimana yang diungkapkan Ketua MUI Din Syamsudinditengarai dilakukan oleh pihak tertentu yang punya hidden agenda. Kalaulah benar, tindakan tersebut merupakan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara. Sebab persoalan ini sejatinya telah diselesaikan oleh para founding father, yang dengan kasat mata kita bisa mebaca bahwa negara ini dibangun atas dasar ketuhanan. Sebagaimana yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila.
Membandingkan negara kita dengan negara yang tidak punya sejarah bangsa seperti Indononesia adalah tindakan yang tidak bijak, dan hanya akan memperkeruh harmonisasi agama selama ini. Bukankah Indonesia menjadi contoh bagi dunia bagaimana demokrasi dan toleransi beragama tumbuh dengan baik. Oleh karena itu demokrasi tidak seharusnya dimaknai dengan membongkar semua tatanan yang telah diputus secara bijak oleh para pendiri bangsa. Mengutip ungkapan Soekarno, “ jangan melupakan sejarah”, semoga bangsa ini menjadi bangsa yang arif dan bisa menghargai bagaimana sejarah bangsa ini dilahirkan. –
“Kenapa mesti ada kolom agama di KTP? Untuk apa? Apa gunanya saya tahu agama kamu?
Ahok mengatakan, ada banyak aliran agama yang dianut oleh penduduk Indonesia. Tak jarang aliran-aliran tersebut menafsirkan ritual agamanya dengan sangat berbeda. Sehingga, ujar Ahok, akan menjadi terlalu naif jika pemerintah Indonesia hanya mengakui beberapa agama dan membatasi penduduknya untuk hanya memilih sejumlah agama itu saja untuk dicantumkan pada kolom agama di KTP.Di UUD 1945 dan Pancasila, kata dia lagi, tidak ada istilah memurnikan agama.
Surat An Nisaa Ayat 138 – 140
بَشِّرِ الْمُنَافِقِينَ بِأَنَّ لَهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا ﴿١٣٨﴾
الَّذِينَ يَتَّخِذُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاء مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ أَيَبْتَغُونَ عِندَهُمُ الْعِزَّةَ فَإِنَّ العِزَّةَ لِلّهِ جَمِيعًا ﴿١٣٩﴾
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللّهِ يُكَفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلاَ تَقْعُدُواْ مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُواْ فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِّثْلُهُمْ إِنَّ اللّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعًا ﴿١٤٠﴾
Artinya : “Kabarkanlah kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka Sesungguhnya semua kekuatan kepunyaan Allah. dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), Maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. karena Sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam.” (QS. An Nisaa : 138 – 140)
lalu Ahok membual lagi:
Menurut Ahok, budaya Indonesia yang mencantumkan kolom agama di KTP sebenarnya terpengaruh oleh budaya Timur Tengah, di mana menurut sejarah di negara-negara itu telah terjadi penaklukan agama yang menyebabkan munculnya agama mayoritas dan minoritas.
Ahok mungkin sedang mabuk ciu ketika omong seperti di atas.pencantuman kolom agama di KTP bukan masalah mayoritas dan minorotas.pencantuman itu memang di butuh kan buat identifikasi dalam pernikahan,pemakaman,waris mewaris,dll……menghapus kolom ini dalam KTP sama saja berusaha mengabur kan islam,dan UMMAT ISLAM HARUS SADAR DAN MELAWAN SEKERAS-KERAS NYA penghapusan kolom agama di KTP,tentu dengan cara damai,lisan,tulisan,penggalangan persatuan dll.harus di sebar kan luas pada ummat islam BAHAYA NYA MEMILIH PEMIMPIN KAFIR DAN MUNAFIK bagi bangsa,negara,akidah,akhlak dst.
KESIMPULAN
Jangan lah ummat islam mau sekalipun memilih pemimpin dari kalangan kafir dan munafik,mereka akan menjerumus kan ummat islam dan bangsa ini dalam kubangan menjamur nya bisnis legal pelacuran,gay,lesbian,banci,miras,dst…..karena permisif nya mereka dengan beraneka ragam kemaksiatan.kita jangan memilih Ahok bukan karena ia Cina,namun karena kekafiran nya yang membuat ia permisif dengan berbagai bentuk kemaksiatan……gubernur cina pada mayoritas muslim ok,asal ia muslim yang taat pada agama nya,beriman dan bertakwa.namun yang di sayang kan penolakan Ahok ini di boncengi isu anti cina…dan itu SALAH.